Kamis, 27 Agustus 2015

LAPORAN RUGI/LABA (5) - Profit (Loss) Penjualan Aset dan Biaya Lainnya

Ketika perusahaan menjual asetnya (selain inventory produk) maka keuntungan atau kerugian dari penjualan itu akan dicatat pada pos "Laba (Rugi) atas penjualan aset" pada laporan Rugi/Laba. Laba berasal dari selisih harga pada saat penjualan aset dengan harga buku dari aset tersebut. Jika perusahaan memiliki sebuah aset, kendaraan misalnya dengan harga Rp 500.000.000,- dan setelah depresiasi beberapa tahun nilai buku kendaraan menjadi rp 200.000.000,-. Karena kendaraan sudah tidak produktif lagi, perusahaan menjual aset tersebut. Jika kendaraan laku terjual Rp 250.000.000,- maka perusahaan akan mencatatkan laba atas penjualan aset tersebut Rp 50.000.000,-. Sebaliknya jika perusahaan hanya bisa menjual Rp 150.000.000,- maka perusahaan akan mencatatkan kerugian atas pernjualan aset sebesar Rp 50.000.000,-

Pos lainnya atau rupa-rupa mencakup penghasilan atau biaya-biaya non-operasi, pendapatan maupun pengeluaran yang jarang terjadi. Hal-hal yang diluar proses normal bisnis. Bisa berupa perjanjian lisensi, patent, dan lainnya.

Terkadang kejadian tidak berulang ini, baik dari pos laba/rugi penjualan aset maupun perndapatan/biaya lain-lain menambah secara signifikan (angkanya besar) pada laporan rugi/laba. Karena kejadian ini tidak berulang dan jarang, maka kita perlu mengeluarkan pos-pos ini dari perhitungan profit bersih perusahaan agar pencarian kita terhadap perusahaan super tidak bias. Jangan sampai kita hanya melihat bahwa perusahaan pada tahun tersebut profit, ternyata hampir 80% profitnya berasal dari penjualan aset bukan dari operasional perusahaan tersebut. Tentu kita tidak akan membeli perusahaan seperti itu. 

contoh pos laba penjualan aset dan biaya rupa-rupa

Kita sudah hampir selesai membahas mengenai Laporan Rugi/Laba. Pada postingan berikutnya kita akan membahas mengenai Laba Sebelum Pajak, Pajak Penghasilan, dan Net Earnings.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar