Ketika perusahaan menjual asetnya (selain inventory produk) maka keuntungan atau kerugian dari penjualan itu akan dicatat pada pos "Laba (Rugi) atas penjualan aset" pada laporan Rugi/Laba. Laba berasal dari selisih harga pada saat penjualan aset dengan harga buku dari aset tersebut. Jika perusahaan memiliki sebuah aset, kendaraan misalnya dengan harga Rp 500.000.000,- dan setelah depresiasi beberapa tahun nilai buku kendaraan menjadi rp 200.000.000,-. Karena kendaraan sudah tidak produktif lagi, perusahaan menjual aset tersebut. Jika kendaraan laku terjual Rp 250.000.000,- maka perusahaan akan mencatatkan laba atas penjualan aset tersebut Rp 50.000.000,-. Sebaliknya jika perusahaan hanya bisa menjual Rp 150.000.000,- maka perusahaan akan mencatatkan kerugian atas pernjualan aset sebesar Rp 50.000.000,-
Pos lainnya atau rupa-rupa mencakup penghasilan atau biaya-biaya non-operasi, pendapatan maupun pengeluaran yang jarang terjadi. Hal-hal yang diluar proses normal bisnis. Bisa berupa perjanjian lisensi, patent, dan lainnya.
Terkadang kejadian tidak berulang ini, baik dari pos laba/rugi penjualan aset maupun perndapatan/biaya lain-lain menambah secara signifikan (angkanya besar) pada laporan rugi/laba. Karena kejadian ini tidak berulang dan jarang, maka kita perlu mengeluarkan pos-pos ini dari perhitungan profit bersih perusahaan agar pencarian kita terhadap perusahaan super tidak bias. Jangan sampai kita hanya melihat bahwa perusahaan pada tahun tersebut profit, ternyata hampir 80% profitnya berasal dari penjualan aset bukan dari operasional perusahaan tersebut. Tentu kita tidak akan membeli perusahaan seperti itu.
contoh pos laba penjualan aset dan biaya rupa-rupa
Kita sudah hampir selesai membahas mengenai Laporan Rugi/Laba. Pada postingan berikutnya kita akan membahas mengenai Laba Sebelum Pajak, Pajak Penghasilan, dan Net Earnings.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar